INTEGRITAS | KELUARAN 23 : : 6–9

Sobat Obor, sebuah ungkapan berkata: “The truth is the standard of all justice; to corrupt it is to war against God Himself.” — John Calvin, terjemahannya: “Kebenaran adalah standar dari segala keadilan; merusaknya berarti memerangi Allah sendiri.” Kutipan ini menggambarkan inti dari pemahaman Reformed: bahwa kebenaran bukan sekadar nilai etis manusia, tapi bagian dari karakter Allah yang kudus dan tidak dapat ditawar. Maka, setiap kebohongan atau penyimpangan dari keadilan bukan hanya salah terhadap sesama, tetapi juga dosa terhadap Allah. Dalam teologi gereja, Allah adalah sumber dan standar mutlak kebenaran dan keadilan. Maka, ketika Keluaran 23:6–9 menegaskan larangan menindas orang lemah, menerima suap, dan menyimpang dari kebenaran, perintah itu bukan hanya soal etika sosial, tetapi merupakan panggilan untuk hidup kudus di hadapan Allah yang adil dan kudus.

Sebagai pemuda GMIM, kita tidak menegakkan keadilan demi reputasi atau sekadar nilai moral, melainkan karena kita mengakui bahwa hukum Allah mencerminkan karakter-Nya. Kebenaran adalah milik Allah dan setiap pemutarannya adalah perlawanan terhadap kekudusan-Nya. Tuhan melarang menindas orang asing (ayat 9) bukan karena sentimentalitas, melainkan karena Dia mengingatkan umat-Nya bahwa mereka dulu juga adalah orang asing. Anugerah adalah dasar etika dalam iman kekristenan. Kita dipanggil menunjukkan kasih bukan dari diri kita, tapi dari kesadaran akan kasih karunia yang telah lebih dulu kita terima. Berjalan dalam keadilan berarti hidup dalam terang kedaulatan Allah. Dunia boleh memuji kompromi, tapi pemuda gereja berdiri tegak karena tahu: kebenaran bukan hasil voting, tapi berasal dari firman yang kekal. Jadilah pemuda yang menjunjung keadilan bukan karena dunia mengaturnya, tapi karena Allah telah memanggilmu untuk mencerminkan kemuliaan-Nya. Amin (DLW).