TUHAN ADALAH HAKIM | YESAYA 2:4A
Sobat Obor, kita semua pasti sangat familiar dengan hakim dalam persidangan dan juga wasit dalam setiap pertandingan. Baik hakim maupun wasit mempunyai tugas yang hampir sama yaitu menghadirkan keadilan serta kemenangan tanpa berpihak kepada siapapun. Dalam dunia hukum dikenal dewi Thermis yang adalah dewi keadilan yang digambarkan dengan mata tertutup membawa timbangan dan juga pedang. Penggambaran ini hendak menegaskan bahwa hukum yang dijalankan harus tegas tanpa pandang bulu. Hal ini tentu saja berlaku bagi para hakim yang mengadili setiap kasus dan perkara di dunia hukum. Mereka harus bertindak netral tidak berat sebelah dan berani dengan tegas memutuskan suatu perkara dan menghadirkan keadilan yang sejati. Walaupu memang terkadang ada juga hakim yang tidak adil dan berpihak kepada seseorang atau kelompok. Demikian juga para wasit yang cenderung berpihak dan bersikap tidak netral dalam satu pertandingan.
Sobat obor, hari ini kita membaca tentang hakim yang mengadili dan memutuskan dengan benar dan itu adalah Tuhan. Sebagai hakim dan wasit Tuhan tentu saja berbeda dengan hakim dan wasit dunia yang seringkali berpihak. Tuhan dalam keputusan-keputusan-Nya pasti akan memutuskan dengan benar dan tegas serta adil bagi bangsa-bangsa dan suku bangsa (band. Ay. 4a). Juga mengingatkan umat-Nya bahwa sebagai hakim Dia pasti akan memutuskan setiap perkara umat-Nya tidak ada satupun yang terluput dari pandangan-Nya. Hal ini hendak menegaskan bahwa sebagai hakim Tuhan akan menghakimi setiap orang berdasarkan perbuatan- perbuatannya. Setiap perbuatan dosa pasti akan pula mendapatkan penghukuman-Nya.
Sobat obor, sebagai orang muda Kristen kita semua jangan pernah lupa bahwa dalam kasih setia Tuhan ada juga penghukuman bagi setiap orang percaya yang berlaku tidak setia kepada-Nya. Tuhan yang penuh kasih ini juga adalah hakim yang adil dalam memutuskan segala sesuatu yang kita lakukan di dunia ini. Ini tentu saja memotivasi kita orang muda untuk hidup dalam kebenaran serta menjauhi dosa. Amin (ARMI)

