PERUNDINGAN | MARKUS 15:1

Sobat Obor, Pagi-pagi benar Imam-imam kepala, tua-tua, dan ahli Taurat serta seluruh mahkamah Agama mengadakan perundingan (terjemahan LAI paling baru, terjemahan Baru Edisi 2). Dalam terjemahan yang lebih lama, terjemahannya “sudah bulat mupakatnya”. Hasil perundingannya? Mereka membelenggu Yesus, lalu membawa dan menyerahkan Dia kepada Pilatus. Mengapa Pilatus? Karena penguasa wilayah. Waktu itu, Yerusalem bagian dari kekuasaan Romawi. Pontius Pilatus menjadi gubernur Romawi di Yudea. Pontius Pilatus menjadi wakil Romawi di Yudea.

Mahkamah Agama sepakat Yesus harus dihukum mati, tapi mereka tidak bisa mengeksekusi hukuman itu. Tuduhan kepada Yesus di depan mahkamah Agama; Dia menghujat Allah (mark 14:53-65). Tapi tuduhan ini tidak akan berhasil dihadapan Pilatus. Bisa saja dalam perundingan itu, mahkamah Agama mencari tuduhan yang tepat supaya Yesus dihukum mati oleh Pilatus. Yesus dituduh pemberontak. Wilayah Yudea rawan pemberontakan sehingga hukuman bagi pemberontak pastilah mati. Hukuman mati waktu itu dilakukan dengan cara disalib. Menyiksa dan memunculkan rasa takut. Bagi yang mau memberontak tentu akan berpikir ulang ketika menyaksikan hukuman mati dengan cara di salib. Dipukuli sampai babak belur, berjalan memikul salib sendiri menuju ke tempat penyaliban, dilihat banyak orang, tidak memakai baju, dibiarkan kehausan, disalibkan kemudian dibiarkan sampai mati. Matinya bisa cepat tapi kemungkinan besar sangat lama. Tuduhan sebagai pemberontak pastilah Yesus dihukum mati. Perundingan atau mupakat dengan niat yang jahat. Bersama-sama Merancang dan melakukan yang jahat. Mengapa mereka melakukan hal itu? Markus 15:10 menuliskan “.  karena dengki”.

Sobat obor, bacaan ini mengingatkan kita; perundingan sangat baik, Apalagi dalam konteks organisasi. Kalaupun nantinya sobat obor diijinkan Tuhan membangun kehidupan keluarga, perundingan akan memperkuat kehidupan keluarga! Perundingan membawa kesepakatan; Yang tadinya berbeda jadi sepakat. Hendaklah kita bermupakat untuk kebaikan bukan bersepakat dalam kejahatan. Mupakat yang didasarkan pada hati yang tulus bukan karena dengki. Tuhan memampukan kita berorganisasi dengan hati tulus dan dengan tujuan untuk memuliakan Tuhan. Amin (FPK)