INILAH TANDA PERJANJIAN YANG KUADAKAN ANTARA AKU DAN SEGALA MAKHLUK YANG ADA DI BUMI | KEJADIAN 9:1-17 | Pdt. Dr. Stefanus F. Mawitjere, M. Th
Sobat Obor, dalam catatan Alkitab ada tiga peristiwa paling mengerikan yang pernah terjadi dalam sejarah manusia di PL yaitu peristiwa air bah (Kej 7), peristiwa sodom dan gomora (Kej 19), dan peristiwa Laut Teberau (Kel 14). Secara khusus soal peristiwa air bah dapat dikatakan ini adalah yang paling mengerikan karena peristiwa ini memusnahkan segala yang hidup baik hewan maupun manusia kecuali Nuh dan keluarga (Kej 7:21-24). Tapi, sesudah situasi mengerikan ini ternyata Allah mengikat perjanjian dengan Nuh, berjanji untuk tetap memelihara bumi dan segala isinya.
Sobat obor, Kejadian 9:1–17 menampilkan pembaruan tatanan ciptaan dalam kerangka teologi perjanjian, di mana Allah sebagai Pribadi yang berdaulat meneguhkan kembali maksud-Nya atas dunia yang telah dihakimi. Ada beberapa bagian yang penting untuk kita renungkan bersama:
Pertama, ayat 1–2 menegaskan reartikulasi mandat penciptaan. Perintah “beranakcucu dan bertambah banyak” menunjukkan kesinambungan cultural mandate, tapi juga di ayat 2 menjelaskan situasi segala binatang liar, burung, ikan di laut akan takut dan gentar kepada manusia, Gerhard von Rad menafsirkan bahwa ini menunjukkan otoritas manusia tetap ada, tetapi kini dijalankan dalam dunia yang telah rusak, bukan lagi dalam keteraturan sempurna seperti sebelum kejatuhan. Kedua, ayat 3–4 berbicara tentang pemberian makanan dan batasan ilahi. Izin untuk memakan daging mencerminkan perluasan anugerah pemeliharaan Allah, tetapi larangan darah menegaskan prinsip teologis bahwa hidup adalah milik Allah. Darah sebagai simbol nyawa menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki otonomi absolut atas kehidupan. Di sini terlihat keseimbangan antara anugerah dan kekudusan: Allah memberi, tetapi juga menetapkan batas. Ketiga, ayat 5–6 menegaskan prinsip keadilan ilahi yang berakar pada imago Dei. Tuntutan atas darah manusia menunjukkan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai sakral karena mencerminkan gambar Allah. Dalam perspektif Reformed, bagian ini menjadi dasar bagi legitimasi penghukuman terhadap kejahatan dan munculnya otoritas sipil sebagai alat Allah (bdk. Roma 13). Ini berkaitan erat dengan doktrin common grace, anugerah Allah yang bekerja secara bagi ciptaanNya untuk menahan kuasa dosa, memelihara tatanan dunia, dan memungkinkan kehidupan tetap berlangsung, meskipun manusia telah jatuh.
Keempat, ayat 7 kembali menegaskan mandat untuk beranak cucu sebagai peneguhan kehidupan di tengah dunia yang telah dihakimi. Ini bukan sekadar perintah biologis, tetapi panggilan teologis untuk melanjutkan keberadaan umat manusia dalam rencana Allah. Kelima, ayat 8–11 memuat inisiasi perjanjian Allah yang bersifat unilateral dan universal: janji Allah yang ditetapkan sepenuhnya oleh inisiatif Allah sendiri dan berlaku bagi seluruh ciptaan, sebagai wujud anugerah-Nya yang memelihara dunia. Dalam teologi Reformed, ini dipahami sebagai covenant of preservation (Perjanjian Allah untuk memelihara) yang menopang sejarah penebusan. Allah berjanji bahwa penghukuman kosmik seperti air bah tidak akan terulang, sehingga dunia tetap stabil sebagai panggung karya keselamatan. Keenam, ayat 12–17 menjelaskan tanda perjanjian, yaitu pelangi yang dipahami sebagai tanda perjanjian yang bersifat ilahi dan kosmik. Ahli biblika PL Gerhard von Rad melihat pelangi sebagai simbol yang menegaskan berakhirnya penghukuman dan dimulainya tatanan baru karena kasih Allah. Bahasa bahwa Allah “mengingat” perjanjian-Nya adalah antropomorfisme yang menegaskan kesetiaan-Nya yang aktif dan tidak berubah. Teolog reformed Herman Bavinck melihat ini sebagai ekspresi konkret dari gratia communis, di mana Allah menahan kuasa dosa dan menjamin keteraturan ciptaan.
Dengan demikian, kesimpulan penting dari perikop ini yaitu menegaskan bahwa setelah air bah, Allah berdaulat memulihkan tatanan hidup manusia melalui Perjanjian, peneguhan mandat hidup, dan penetapan nilai-nilai hidup sebagai gambar Allah. Allah mengikat perjanjian yang unilateral dan universal dengan Nuh dan seluruh ciptaan, menjanjikan pemeliharaan dunia dengan tanda pelangi sebagai jaminan kesetiaan-Nya. Perikop ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia tetap berlangsung bukan karena manusia, tetapi karena kesetiaan Allah yang menopang ciptaan di tengah realitas dosa.
Sobat obor, renungan ini memberikan beberapa pesan firman bagi kita semua : Pertama, hiduplah bertanggung jawab di hadapan Allah, karena hidup ini berada dalam pemeliharaan-Nya; gunakan waktu, talenta, dan kesempatan untuk hal yang benar dan untuk kemuliaan nama Tuhan. Kedua, Secara ekoteologis, ini berarti alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari tatanan yang dipelihara Allah dan bernilai di hadapan-Nya. Bagi generasi muda, panggilan ini menuntut hidup sebagai imago Dei yang bertanggung jawab, menjalankan mandat bukan dengan eksploitasi, tetapi dengan kepedulian nyata terhadap lingkungan/ciptaan lainnya. Ketiga, pegang pengharapan di tengah dunia yang tidak pasti; seperti pelangi yang menjadi tanda kesetiaan Allah, kita diajak untuk tetap hidup dalam iman, tidak mudah putus asa, menjaga integritas, dan selalu berjalan dalam ketaatan kesetiaan di hadapan Tuhan. Amin (SFM)

